Al Hikam Surabaya
peserta didik untuk berkarakter islami
dan mandiri.
lengkap dan memadai
Visi dan Misi
Terciptanya generasi robbani berwawasan global .
Berakhlakul Karimah
Membiasakan berakhlakul karimah setiap hari sejak usia dini.
Sholih & Sholihah
Mendidik dan menjadikan anak yang sholih sholihah dan berbakti kepada kedua orang tua
Perilaku Terpuji
Memberi ketauladanan sikap &
prilaku yang sopan santun dan terpuji.
Pendidikan Islami
Menyelenggarakan pendidikan prasekolah yang berazaskan Islam Ahli Sunnah Wal Jama’ah.
Rajin Beribadah
Membiasakan membaca Ummi, praktek ibadah
Pengembangan diri
Membekali dan mempersiapkan pengembangan anak didik secara utuh
Kreatif & Mandiri
Melatih anak percaya diri, mandiri, cerdas dan kreatif.
Akhlaqul Karimah
Mengembangkan semua kompetensi dasar yang dimiliki anak yang dilandasi dengan akhlaqul karimah.
Ekstrakurikuler
Memberikan ekstrakurikuler komputer, b. Inggris, tari, drum band,mewarnai
Pengembangan Potensi
Mengembangkan potensi 6 aspek perkembangan yg di miliki anak.
Tujuan
Mengembangkan budaya sekolah yang religius melalui kegiatan keagamaan
Semua kelas melaksanakan pendekatan pembelajaran pada semua pembelajaran.
Mengembangkan berbagai kegiatan dalam proses belajar di kelas berbasis pendidikan berkarakter dan kurikulum 13
Menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial yang menjadi bagian dari pendidikan karakter bangsa.
Menjalin kerja sama dengan lembaga lain dalam nerealisasi program sekolah
Memanfaatkan dan memelihara fasilitas mendukung proses pembelajaran berbasis K13
Profil Sekolah
RA AL – HIKAM di Kota Surabaya merupakan lembaga pendidikan Taman kanak – kanak yang berbasis sekolah agama dan dibawah naungan Kementerian Agama yang disebut Raudhatul Athfal dan yang berlokasi di Gading Karya III no 2, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur. Sejarah RA AL – HIKAM didirikan pada tanggal tahun 2012 dan RA AL – HIKAM, yang merupakan sekolah islam berada di kota Surabaya. Dalam rangka meningkatkan fungsinya RA AL – HIKAM perlu menyusun profil RA untuk mengetahui isi dan kegiatan RA selama terus menerus sebagai dasar undang-undang republik indonesia No 23 Tahun 2003 tentang system Pendidikan nasional bagian ketujuh Pendidikan Anak Usia Dini pasal 28 ayat 3. pendidikan anak usia dini pendidikan formal berbentuk Roudhatul Atfal ( RA ) PP No. 27 tahun 1990 tentang pra sekolah, Bab II tentang tujuan pendidikan pra sekolah pasal meletakan dasar kearah perkembangan, sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkunganya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya. Bab VIII Tentang Tenaga Pendidik pasal 14 ayat 1 : guru Raudhatul Atfal merupakan Tenaga Pendidik yang memiiki kualifikasi sebagai guru taman kanak-kanak, ayat 2: anggota masyarakat yang memiliki kemampuan tertentu dapat membantu guru dalam menyelenggarakan kegiatan belajar sambil bermain.Tujuan dari profil adalah sebagai berikut : Untuk mengetahui struktur organisasi, lokasi, sejarah, dan kegiatan belajar mengajar serta sarana dan prasarana yang ada dan pelaksanaan, visi misi dalam kegiatan yang ada di RA AL – HIKAM di Gading Karya III no 2, Kota Surabaya.